Saturday, February 20, 2010

Globalisasi dan Kebudayaan via Media (tugas akhir globalisasi)

Definisi Globalisasi dan Budaya

Globalisasi merupakan sebuah fenomena perubahan yang terjadi secara menyeluruh, dirasakan secara kolektif, dan mempengaruhi banyak orang melintasi batas wilayah dan negara, juga mempengaruhi gaya hidup dan lingkungan kita. Dunia berubah. Dan globalisasi adalah dunia yang terhubung (connected world) seolah tanpa batas. Pertukaran ide makin instan, tidak hanya ide dalam artian ideologi, tetapi juga ide pertukaran manusia, ide pertukaran ekonomi, ide pertukaran materi, yang semua menjadi lebih mudah dan cepat.

Perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi telah mengubah dunia. Dulu tak ada orang membayangkan, dunia yang begitu luas akan menjadi desa global (global village). Tahun 1964 ketika Marshall Mc Luhan mengemukakan teori determinisme teknologi dalam buku Understanding Media, banyak orang yang sulit mengerti, dan tidak bisa membayangkan konsepsi global village. Pemikiran Mc Luhan saat itu dinilai kontroversi, dan membingungkan. Tapi sekarang, globalisasi memang benar -benar menjadi kenyataan. Penduduk dunia saling berhubungan semakin erat hampir di semua aspek kehidupan. Dari bertukar informasi, budaya, perdagangan, i nvestasi, pariwisata, hingga persoalan pribadi, ataupun aspek kehidupan lain.

Globalisasi adalah tanda zaman, suatu globalisasi desa (global village), hilangnya sekat waktu dan jarak. Globalisasi tak hanya ditandai atau identik melalui arus perpindahan modal (ekonomi), tetapi meluas sampai ke wilayah budaya. Globalisasi budaya terjadi sebagai konsekwesi pekembangan baru masyarakat postmodern. Melalui terbentuknya budaya massa atau budaya pop, dunia seakan diciutkan dalam keseragaman dan manusia disatukan di bawah bendera kesadaran yang sama.

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. (Wikipedia)

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian dari kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Korelasi antara Globalisasi dan Kebudayaan

Ramalan apapun tentang masa depan peradaban dunia belum memiliki arah dan ketepatan yang jelas. Modernitas sebagai sebuah sistem tidak dapat diramalkan dengan pasti arah geraknya. Giddens menyebut modernitas sebagai lokomotif dengan konsekwensi-konsekwensi yang tak terduga (Ritzer, 2003). Kita berada dalam dunia penuh paradoks, di mana idealisasi-idealisasi kita selalu saja berbenturan dengan kenyataan-kenyataan hidup dalam dunia modern. Dengan menggunakan perspektif analisis budaya, kecenderungan unsur paradoksial dunia modern dengan mudah dapat dibaca pada terjadinya proses pergeseran kebudayaan, dari masyarakat modern ke masyarakat postmodern melalui jalur kultural, postmodernisme lebih mudah merentangkan sayapnya dan diterima sebagai visi baru peradaban.

Budaya global memang senantiasa terus mengalami pergeseran dan pengulangan. Budaya daur ulang yang terus-menerus direproduksi dan diterima tanpa banyak tanya, untuk apa semua ini. Yang kita tahu, kedatangan budaya global bisa jadi suatu keadaan yang jauh lebih baik, atau sebaliknya suatu posisi penyingkiran yang berarti eksploitatif dan imperialis. Bagaimanapun kedua posisi berlawanan ini adalah suatu kenyataan yang hidup berdampingan. Dan kita hidup didalamnya.

Negara-bangsa apabila ingin bertahan dalam jaman globalisasi yang tak terbendung ini mau tak mau harus juga merubah tatanan sosial politik, hukum dan budayanya karena antara ekonomi dengan sosial politik, hukum dan budaya tak dapat dipisahkan. Globalisasi yang tengah terjadi bukan saja globalisasi ekonomi, tetapi Juga globalisasi nilai-nilai sosial potitik, hukum dan budaya. Perubahan yang tengah melanda negara-negara bekas komunis seperti Rusia, Yugoslavia, Polandia dan Cina, misalnya, bukanlah sekedar perubahan dari sistem ekonomi negara yang terkendali ke sistem ekonomi pasar, tetapi justru perubahan dalam sistern dan nilai-nilai sosial politik, hukum dan budaya.

Walaupun belum sepenuhnya berubah, tetapi proses perubahan inilah yang tengah berlangsung secara menakjubkan. Hal yang sama terjadi pula pada negara-negara yang disebut sebagai negara-negara sedang berkembang terutama di Asia Timur dan Tenggara. Harus diakui bahwa hampir semua kawasan atau bagian negara di Asia termasuk Indonesia telah menjadi bagian dari proses globalisasi yang tengah terjadi dalam artian suka atau tidak suka, baik atau buruk tengah mengalami ketegangan dan benturan ekonomi, sosial politik, hukum dan budaya yang memperlemah tatanan dan nilai-nilai lama. Nilai-nilai dan tatanan baru mulai menampakkan dirinya walaupun belum sepenuhnya diterima.

Globalisasi atau menurut istilah James Petras dan Henry Vetlmeyer lebih cocok disebut ‘imperialisme’, pada tingkat analisis budaya postmodern sering dianalogikan dengan Amerikanisasi. Hubungan erat antara budaya dengan Amerika jelas tergambar dalam peran dan otoritas Amerika sebagai produsen ‘budaya Massa’ terbesar di dunia. Dari televisi kabel, jaringan media global, internet, entertaiment, masakan fast food sampai film Hollywood menyerbu ke seantero pelosok dunia. Jika budaya massa kita anggap sebagai ancaman yang serius, maka jelas Amerika adalah ancaman bagi keutuhan budaya lokal.

Postkolonialisme: perayaan perbedaan atau tidak

Tantangan terbesar dari diskursus postkolonial tidak lain adalah wacana budaya global. Agresifitas pembentukan budaya massa atau budaya pop seakan mengalahkan dan menunda semua bentuk budaya tanding (yang lokal), kecuali budaya tersebut layak dimasukkan ke dalam pasar budaya global. Mungkin di sinilah salah satu perbedaan cara pandang logika modernisme dan postmodernisme. Jika modernisme selalu cenderung meniadakan dan mensubordinasikan yang lain (the other) atau tradisi lokal, justru postmodernisme merayakan perbedaan kultural dalam ruang-ruang komodifikasi yang inspiratif dan inovatif. (http://ariefgunawan.blogspot.com/2006/03/postkolonialisme-dan-wacana.html)

Mungkin ini termasuk kecurigaan yang berlebihan kepada postkolonialisme. Bahwa definisi perbedaan, penindasan, dan terutama postkolonialisme, selalu datang dari arah yang satu yakni dari kaum penjajah. Postkolonialisme dituduh sebagai usaha yang licik dan sekedar membuat redefinisi, mengaburkan dominasi dan hegemoni. “Kita hidup di jaman multikultur, untuk diarahkan ke jaman monokultur”.

Idealisasi-idealisasi kaum postkolonial untuk membentuk sebuah dunia baru tanpa dominasi, multikultur, bertolakbelakang dengan kenyataan imperial dan karakter kompetitif tiap peradaban. Kita tidak hidup dalam ruang ideal postkolonial, kita ada di telapak tangan “globalisasi”. Dipinjami pengetahuan untuk mengidentifikasi diri dan menegaskan diri. Kondisi inilah yang membuat hilangnya tapal batas imajiner antara the same dengan the other.


Globalisasi Media dan Informasi serta Hubungannya dengan Kebudayaan

Semakin nyata perkembangan teknologi komunikasi secara signifikan memang berimbas ke berbagai sektor. Media massa g lobal seperti CNN, MTV, CNBC, HBO, BBC, ESPN, dan lain -lain, telah menjangkau dan menembus yuridiksi berbagai negara. Informasi mengalir deras melalui jaringan media global dan kantor-kantor berita internasional, seperti Reuters, UPI, AP, AFP dan lain - lain. Informasi-informasi itu sering dimaknai di dalamnya mengandung kebudayaan, maka terjadilah penyebaran budaya global. Media massa berperan sebagai kekuatan trend setter untuk isu-isu global, baik persoalan politik seperti hak asasi manusia, lingkungan hidup, maupun terorrisme internasional, hingga ke persoalan budaya dan gaya hidup.

Perkembangan teknologi juga telah memunculkan komunikasi baru dalam bentuk Computer Mediated Communication (CMC). Yaitu komunikasi dengan mediasi komputer melalui jaringan on line internet yang memungkinkan adanya komunitas virtual yang berkomunikasi secara intensif di dunia maya, antara orang banyak dengan orang banyak yang pesertanya berasal dari berbagai belahan dunia tanpa batas (McQuail, 2002 hal: 113). Menurut catatan Nua.com, pertumbuhan pengguna internet ( growth of internet users) sampai tahun 2001, jumlahnya sudah mencapai 500 juta orang (Lister et all, 2003:204). Padahal tahun 1998 baru sekitar 120 jutaan. Artinya ada peningkatan yang sangat signifikan. Melalui CMC ini para pengakses mengakses internet menjadi akrab dengan situs-situs global seperti Yahoo, Hotmail, Google, HTML (Hypertext Markup Language), Facebook, ataupun juga perusahaan Microsoft milik Bill Gate yang sangat terkenal. Nama-nama itu merupakan simbol-simbol global di dunia maya sekarang ini.

Dengan demikian informasi jadi begitu mudah menyebar, sekaligus mendorong terjadinya fenomena globalisasi budaya. Tapi problemnya tidak semua warga dunia mampu mengikuti perkembangan globalisasi dan memanfatkannya. Sebagian besar negara berkembang, termasuk Indonesia malah sering menjadi obyek kemajuan dan kesiapan negara kaya. Yang terjadi mengalirnya begitu banyak informasi dari negara -negara maju khususnya Barat ke negara-negara berkembang. Atau terjadi unevent globalization, globalisasi yang timpang (Lister et all, 2003:200).

Konsep free flow of information antarnegara di dunia yang pernah diperjuangkan pada massa 1980 -an hanya menjadi wacana pada tataran konseptual (Mc Bride, 1982). Prakteknya arus informasi di media-media internasional masih didominasi negara -negara maju, terutama Amerika Serikat.

Negara dunia ketiga lebih banyak menjadi penerima, tanpa mampu mengirimkan secara seimbang informasi mengenai negaranya. Bahkan kalaupun ada informasi dari negara berkembang, informasi tersebut berada dalam bingkai persepsi negara-negara maju. Akhirnya yang tampil di media internasional lebih banyak sisi negatif. Inilah yang kemudian memunculkan konsepsi imperialisme budaya. Dimana negara Barat, khususnya Amerika, melalui penyebaran informasi tadi telah menyebarkan budaya mereka ke dalam kehidupan negara dan bangsa lain di dunia. Dari informasi pemberitaan, film, lagu -lagu, hingga gaya hidup orang Amerika, atau Barat menjadi trend di berbagai negara termasuk Indonesia. Pop Culture yang diproduksi secara massal di Amerika Serikat untuk kepentingan hiburan, merambah secara global, merasuk ke mana -mana dengan menawarkan mitos dan gaya hidup. Media-media global merambah dunia bukan hanya dengan jaringannya yang luas, content yang menarik, tetapi di dalamnya juga menawarkan mitos dan gaya hidup.

Budaya di Indonesia

William Liddle, seorang pemerhati Indonesia mengatakan bahwa yang dominan di Indonesia adalah apa yang disebutnya faham inbetweenness, suatu faham yang setengah-setengah dalam artian tidak menganut ideologi liberal dan tidak juga komunis, tidak sistem ekonomi pasar bebas dan tidak pula sistem ekonomi komando. Ada baiknya mempertahankan faham ini dengan kecenderungan untuk selalu memadukan sistem, pola pikiran dan nilai-nilai yang berlawanan atau berbeda, misalnya adalah mengupayakan sintesa dari ideologi liberal dan sosialis atau pandangan Barat dan pandangan Timur dalam kehidupan. (http://www.ahmadheryawan.com/kolom/94-kolom/4059-kebudayaan-dalam-era-globalisasi.html)

Kecenderungan ini nampaknya tetap kuat di dalam banyak bidang ekonomi, politik, hukum dan budaya. Memang Indonesia sepertinya tidak mampu dan tidak mau memilih suatu sistem secara utuh. Kita sepertinya dikendalikan oleh rasa ketidakpastian tanpa akhir. Dalam bidang ekonomi, kita menyaksikan kebijakan yang pada satu sisi sangat berpihak kepada liberalisasi ekonomi tetapi pada sisi lainnya seperti rnenegasikan liberalisasi ekonomi. Berbagai kebijakan yang memberikan lisensi khusus dengan berbagai fasilitasnya, yang pada gilirannya melahirkan oligopoli dan monopoli. Sementara pada sisi lainnya pemerintah mulai membatasi intervensi dalam kehidupan ekonomi seperti pengurangan subsidi dan sebagainya.

Dalam bidang sosial budaya kita juga menemukan hal yang sama yaitu terjadinya asimilasi budaya setengah hati. Kita sepertinya tidak sepenuhnya mau menerima pengaruh budaya asing padahal pintu-pintu bandara kita sudah terbuka lebar malah tanpa visa bagi beberapa wisatawan dari negara lain. Dari sisi ekonomi jelas ada pemasukan negara yang cukup besar, tetapi adalah tidak realistis menolak pengaruh budaya asing secara berlebihan dan menudingnya sebagai perusak budaya nasional. Aturan yang memperbolehkan parabola dan siaran satelit langsung menyerbu rumah-rumah kita secara bersamaan tentu masuk pula nilai-nilai budaya asing. anehnya, tumbuh pula semacam sikap xenophobia (ketakutan terhadap yang asing).

Inbetweenness, dapat juga kita maknai sebagai bentuk kehati-hatian, memilah-milah yang baik dan membuang yang buruk. Penafsiran kita tentang individu masyarakat sering dikaitkan orang dengan perbedaan kebudayaan Timur dan kebudayaan Barat. Hal ini misalnya kita baca Barat dicirikan dengan materialisme, rasionalisme dan individualisme, sedangkan Timur dengan faham anti terhadap ketiga isme tersebut. Dalam kaitan dengan kehidupan rohani dan spiritual, Timur mementingkan kehidupan rohani, mistik, sedangkan Barat tidak. Perbedaan ini yang kemudian butuh kejelian kita dalam mengadopsi segala sesuatu dari orang asing dalam era globalisasi. (source: idem)

Kondisi semacam ini tentu saja memunculkan kekhawatiran, bahkan krisis kebudayaan di berbagai negara. Budaya lokal, baik yang berupa seni maupun budaya pop lokal banyak yang terancam tersisihkan. Atau terkontaminasi dari budaya global dari Amerika. Walhasil ada ketegangan-ketegangan karena terjadinya benturan antara budaya global yang dianggap modern, dengan budaya lokal yang mewakili semangat nasionalisme atau bahkan kedaerahan, tapi juga yang berkesan tradisional.

Kekhawatiran atas Globalisasi Budaya

Kekhawatiran yang paling tampak justru muncul di negara tetangga dekat Amerika Serikat, yaitu Kanada. Negara ini karena saking khawatirnya dengan apa yang disebut “the invasion from the South”, pemerintahnya sampai memiliki kementerian warisan budaya (Ministre of Cultural Heritage). Yang tugas utamanya adalah menjaga budaya Kanada dari serbuan budaya dari Selatan (Amerika Serikat). Kementrian ini memberikan kemudahan terhadap berbagai produk budaya lokal di media massa. Disamping juga memberikan insentif terhadap tumbuhnya film-film kanada maupun bentuk budaya yang lain. Kanada layak khawatir, karena negara ini memang dibanjiri oleh media dan produk budaya Amerika. Sementara pada tahun 1997 Kanada pernah ditekan oleh World Trade Organisation (WTO), ketika melakukan pelarangan terhadap peredaran majalah Sports Illustrated milik kelompok Time Warner (Chesney, 2000:81).

Kanada tidak sendirian, Australia juga pernah mengalami tekanan dari WTO pada bulan April 1998, berkait dengan ketentuan kuota i si media domestik. Di negara-negara lain juga muncul isu sensitif adanya tekanan, untuk membuka pasar medianya. Norwegia, Denmark, Spanyol, Mexico, Afrika Selatan, dan Korea Selatan merupakan contoh yang memiliki tradisi memproteksi media domestik dan industri budaya nasional mereka. Pemerintah negara –negara tersebut mensubsidi film-film lokal dan berusaha melestarikan industri–industri kecil produksi film mereka. Di musim panas 1998, menteri kebudayaan dari 20 negara, termasuk Brasil, Mexico, Swedia, It aly dan Pantai Gading, bertemu di Ottawa membicarakan bagaimana mereka dapat membuat aturan dasar untuk melindungi ongkos budaya dari “Hollywood juggernaut” (serbuan luar biasa dari Hollywood). Rekomendasi pertemuan itu meminta agar perlindungan terhadap kebudayaan lokal dikeluarkan dari kontrol WTO (Chesney, 2000: 82).

Kondisi globalisasi yang timpang tersebut memang tidak berarti ‘dunia runtuh’, dan tidak pula semua orang menjadii pesimis. Ada suatu pemikiran yang menarik tentang efek globalisasi budaya. Sebagaimana dikemukakan oleh Richard Dawkins, ahli Biologi dari Oxford University, yang menunjukkan konsep ketahanan sosial masyarakat dari perubahan. Dawkins ilmuwan selebritis dari Inggris yang dikenal sebagai juru bicara teori Darwin dan penulis buku Selfish Gen (1978), mengungkapkan konsepsi meme dalam kehidupan sosial. Menurut Dawkins setiap kelompok sosial memiliki meme, sebagaimana individu memiliki gen yang akan senantiasa diturunkan kepada anaknya. Melalui meme, kelompok sosial akan mempertahan karakteristik nilai-nillai sosial dan budayanya kendati kelompok itu diterpa serbuan gencar budaya lain. Meme menyebar melalui komunikasi dan sosialisasi, ia merupakan suatu unit informasi yang tersimpan di benak seseorang, yang mempengaruhi kejadian di lingkungannya sedemikian rupa sehingga makin tertular luas ke benak orang lain (Lull, 1998).

Bisa jadi karena meme, bangsa Jepang kendati maju seperti Barat, tetapi budaya tradisional mereka tetap terpelihara dengan baik. Kesenian Tradisional Jepang seperti Kabuki, Sumo, Karate, ataupun Tarian Yosakoi justru malah berkembang dan dikenal di manca negara. Begitu pula orang Tionghoa, kendati sudah ratusan tahun berada di negara lain, budaya mereka tetap bertahan, dengan enclave China town di berbagai kota dunia. Tak heran kalau kalangan Tionghoa di berbagai perantauan masih akrab dengan kesenian China daratan seperti Barongsai, Liang Liong dan lain-lain. Ini juga berlaku untuk Orang Jawa yang sudah tinggal ratusan tahun di Suriname.

Postmodernisme sebagai Opsi Efektif bagi Globalisasi Budaya

Gerakan postmodernisme juga memberikan angin segar bagi budaya lokal dan seni tradisional. Ketika masyarakat sudah mengalami kejenuhan dengan berbagai hal yang bersifat modern dan global, maka justru mereka kembali kepada hal-hal bersifat etnik, tradisionil, atau dikenal dengan r etradisionalisasi. Namun terlepas dari itu semua, meningkatnya globalisasi dan komersialisasi dalam sistem media memang layak untuk dicermati dandiantisipasi. Fenomena komersialisasi media global dirasakan secara signifikan semakin menyatu dengan konsep neoliberal, ekonomi kapitalisme global. Hal demikian tidak aneh mengingat meningkatnya pasar media global disamping dikarenakan perkembangan teknologi digital yang baru dan teknologi satelit yang membuat pasar global menjadi semakin efektif dan lukratif (menguntungkan), sebenarnya juga dipelopori oleh institusi kapitalisme dunia, seperti World Trade Organisation (WTO), World Bank, International Monetery Fund (IMF), Pemerintah Amerika Serikat dan Perusahaan -perusahaan Transnasional.

Multikulturalisme sebagai salah satu varian postmodernisme bertekad untuk mengangkat perbedaan, bahwa perbedaan adalah suatu kemestian dalam budaya yang plural. Bisa saja multikulturalisme dianggap sebagai langkah terakhir pertahanan selera lokal yang makin tergusur. Di tengah serbuan imperialisme budaya global, bagaimana kearifan tradisional bisa bertahan? Jika bisa bertahan, dengan cara apa? Pertanyaan-pertanyaan serius seperti ini, sebenarnya masih terus berkubang pada tingkatan teoritik dibanding praksis.

Dilema terbesar yang mengguncang kearifan tradisional adalah permainan bebas penanda-penanda budaya global. Proses simulasi yang memang dicirikan oleh relatifisme tanda. Untuk menjaga kearifan tradisional dan melawan relativisasi tanda ini apakah mesti melalui metode otoritarianisme tanda. Dalam arti kearifan tradisional manapun sebagai nilai dipertahankan dalam suatu struktur simbolik yang alamiah atau pasti dan menjaganya untuk tidak berdialektika dengan realitas manapun terutama pengaruh modernitas.

Mungkin inilah metode yang sering dipahami dan dipakai oleh kalangan teorisasi budaya lokal untuk mempertahankan forma-forma kearifan tradisional yang berbentuk budaya lokal. Dengan menutup pintu bagi sifat kesewenang-wenangan tanda dan membentuk sifat fasis tanda. Langkah ini memang cukup taktis dengan implikasi serius dalam penerapannya, misalnya munculnya beberapa komunitas budaya tertutup yang menentang segala pengaruh dari luar tradisi mereka.


Globalisasi dan Kebudayaan via Media



Kekhasan khazanah budaya, di samping memberi isi kepada jati diri budaya bangsa, juga merupakan milik yang dapat diposisikan sebagai keunggulan komparatif dalam bidang industri budaya. Bangsa Indonesia dengan segala potensinya pada sumber daya manusia maupun sumber daya budayanya justru perlu dilestarikan untuk dapat menunggangi dan mengarahkan globalisasi.

Pendidikan budaya bagsa berangkat dari pemahaman bahwa setiap ekspresi kebudayaan memiliki nilai-nilai positifnya masing-masing dan tidak ada superioritas satu budaya atas budaya lainnya. Karena bagaikan satu keping mata uang dengan dua sisi yang berbeda, satu sisi globalisasi mengarahkan semua orang untuk mengadopsi pola kebudayaan yang seragam. Pada sisi lainnya, kecenderungan ini telah memicu munculnya resistansi dari budaya-budaya lokal yang merasa eksistensinya terancam seiring gelombang penyeragaman ini. Bagaimanapun, globalisasi tetap memberikan ruang toleransi terhadap keragaman budaya. Toleransi tersebut dapat dijadikan modal sosial dan tidak mengarah kepada proses saling mengeksklusi antara budaya satu dengan budaya lainnya, akan tetapi menjelma menjadi modal utama bagi terciptanya dialog dan kerja sama multikultural yang berkeadilan.

Dunia saat ini memerlukan hubungan kerjasama yang positif sekaligus menerima beragam pluralitas yang ada. Masyarakat global mesti bisa memandang dunia sebagai satu kesatuan di tengah pelbagai perbedaan yang ada. Karena itu, kita mesti memiliki visi baru mengenai hubungan dan kerjasama regional dan internasional. Sehingga dunia terus berjalan dan bisa diminimalisir dari segala bentuk ketegangan, konflik, intervensi dan hegemoni kekuatan adidaya. Kita harus proaktif di dalamnya. Di situ kita harus “go global” dengan local specifics Indonesia, sehingga Indonesia lebih dikenal sebagai aktor tangguh dalam proses globalisasi, baik dari aspek budaya maupun dari aspek keuntungan ekonomi yang dapat diperoleh dari perkembangan kesenian dan kebudayaan Indonesia.

1 comments:

Unknown said...

Water Hack Burns 2 lb of Fat OVERNIGHT

More than 160,000 men and women are hacking their diet with a simple and SECRET "water hack" to lose 2 lbs each and every night in their sleep.

It is very simple and works with anybody.

Here's how you can do it yourself:

1) Grab a drinking glass and fill it up with water half the way

2) And now follow this awesome HACK

and be 2 lbs thinner the next day!